Nabire, 15 Oktober 2026 Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Yulius Wandagau, S.E., menghadiri undangan penerimaan aspirasi dalam rangka memperingati satu tahun peristiwa Soanggama Berdarah yang terjadi di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya pada 15 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di Pasar Karang Tumaritis.
Peringatan satu tahun peristiwa Soanggama Berdarah ini menjadi momentum bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat untuk kembali menyuarakan aspirasi terkait persoalan kemanusiaan, perlindungan masyarakat sipil, serta harapan agar berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dapat ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Yulius Wandagau, S.E., menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bukanlah hal baru. Menurutnya, berbagai aspirasi terkait persoalan kemanusiaan dan konflik yang berdampak terhadap masyarakat sipil telah berulang kali disampaikan kepada lembaga perwakilan rakyat, termasuk MRP dan DPR.
Ia menegaskan bahwa MRP Provinsi Papua Tengah, sesuai dengan tugas dan fungsinya, berupaya memfasilitasi aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan persoalan kemanusiaan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat asli Papua. Aspirasi tersebut menjadi perhatian lembaga untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak-pihak berwenang agar mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terkait dengan penyampaian aspirasi ini, sebelumnya kami MRP telah menyerahkan hasil Investigasi Tim kepada DPD-RI. Peristiwa Soanggama Berdarah terjadi pada 15 Oktober 2025, dan hari ini, 15 Oktober 2026, sudah genap satu tahun. MRP sesuai dengan tugas dan fungsi kami memfasilitasi aspirasi yang disampaikan oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat terkait masalah kemanusiaan,” ujar Yulius Wandagau.
Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan peran tersebut, MRP berupaya menyampaikan aspirasi dan rekomendasi kepada berbagai pihak yang memiliki kewenangan, di antaranya DPR, Kapolda, Kapolri, dan Panglima TNI. Menurutnya, persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua memerlukan perhatian bersama dan langkah konkret dari seluruh pihak terkait.
Lebih lanjut, Yulius mengungkapkan bahwa MRP akan mengeluarkan Surat Rekomendasi yang di tujukan kepada Presiden Republik Indonesia selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan, dengan harapan agar persoalan konflik bersenjata di Papua mendapat perhatian serius. Ia menilai bahwa dampak konflik yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kekhawatiran mendalam, terutama berkaitan dengan keselamatan masyarakat sipil yang tidak seharusnya menjadi korban kekerasan.

Menurut Yulius, persoalan korban masyarakat sipil tidak hanya menjadi perhatian di Kabupaten Intan Jaya, tetapi juga di sejumlah wilayah lain di Papua Tengah, termasuk Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Dogiyai. Karena itu, ia menekankan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat sipil harus ditangani melalui proses hukum yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, setiap pihak yang terlibat dalam pembunuhan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Harapan kami dari MRP, dari sekian banyak pelanggaran yang terjadi, harus ada yang diselesaikan. Pelaku-pelaku harus diproses sesuai peraturan dan undang-undang yang ada. Kita tidak bisa membiarkan persoalan ini terus berlarut-larut,” tegasnya.
Yulius juga berharap agar aspirasi yang disampaikan dalam momentum peringatan satu tahun Soanggama Berdarah tidak berhenti sebagai penyampaian tuntutan semata, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwenang melalui langkah nyata. Ia menilai bahwa penyelesaian persoalan kemanusiaan membutuhkan komitmen, koordinasi, serta keseriusan semua pihak dalam memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Baginya, penanganan konflik di Papua harus menempatkan keselamatan manusia, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penegakan hukum sebagai hal yang utama. Setiap dugaan pelanggaran perlu diusut secara objektif agar kebenaran dapat terungkap, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, dan masyarakat memperoleh kepastian serta rasa keadilan.
Kehadiran Ketua Pokja Adat MRP Provinsi Papua Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya lembaga untuk mendengar dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan adat, kemanusiaan, dan perlindungan masyarakat asli Papua. Melalui penyampaian aspirasi ini, diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat.
Peringatan satu tahun Soanggama Berdarah sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan kemanusiaan membutuhkan langkah yang berkelanjutan, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi juga melalui proses hukum yang adil dan upaya perlindungan masyarakat sipil. MRP Provinsi Papua Tengah berharap agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab demi terwujudnya keadilan, perdamaian, dan keamanan bagi masyarakat di Tanah Papua.

