Rapat Pembentukan Pansus Amdal PTFI dan Pemilu Provinsi Papua Tengah 2024

  • Beranda
  • Rapat Pembentukan Pansus Amdal PTFI dan Pemilu Provinsi Papua Tengah 2024
Blog Image

Rapat Pembentukan Pansus Amdal PTFI dan Pemilu Provinsi Papua Tengah 2024

Bertempat di ruang pertemuan Hotel Mahavira 2 kabupaten nabire Provinsi Papua Tengah, pada hari senin tanggal 26 februari 2024, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah mengadakan rapat pembentukan PANITIA KHUSUS ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) PT. FREEPORT INDONESIA DI KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA TENGAH dan PANITIA KHUSUS PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN NABIRE DAN KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA TENGAH TAHUN 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Bapak Agustinus Anggaibak SM selaku ketua, didampingi oleh Ibu Paulina Marei selaku wakil ketua 1 dan Bapak N D, MATHEUS WAKERKWA, B A, selaku wakil ketua dua.

Rapat dihadiri oleh seluruh anggota majelis rakyat papua provinsi papua tengah serta bapak Daniel Maipon, S.STP selaku sekretaris majelis rakyat papua provinsi papua tengah beserta staf sekretariat.

Rapat diawali dengan doa yang dipimpin oleh pendeta J. Mbaubedari, S.Th, selanjutnya ibu paulina marei sebagai moderator memberikan kesempatan kepada bapak daniel maipon untuk melaporkan jumlah kehadiran yang telah memenuhi qorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.

Selanjutnya bapak Agustinus anggaibak membuka dengan resmi acara rapat pembentukan pansus dan dilanjutkan dengan memberikan arahan umum berkaitan dengan maksud pembentukan panitia khusus.

rapat yang berlangsung dengan alot terlihat dengan banyaknya saran dan masukan dari seluruh anggota yang hadir mengikuti rapat.

Rapat tersebut menghasilkan terbentuknya PANITIA KHUSUS ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) PT. FREEPORT INDONESIA DI KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA TENGAH dan PANITIA KHUSUS PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN NABIRE DAN KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA TENGAH TAHUN 2024, yang ditetapkan dengan surat keputusan ketua mrp provinsi papua tengah.

Rapat diakhiri dengan menyerahkan surat keputusan kepada Ibu MIRNA BINGGORO HANEBORA selaku ketua PANITIA KHUSUS PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN NABIRE DAN KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA TENGAH TAHUN 2024 dan Bapak YEHUDA GOBAI, STh, MSi, sebagai ketua PANITIA KHUSUS ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) PT. FREEPORT INDONESIA DI KABUPATEN MIMIKA PROVINSI PAPUA TENGAH.

Dalam arahan kepada media, bahwa dalam menetapkan amdal itu harus betul-betul ada keadilan yaitu tidak merugikan pemerintah, tidak merugikan freeport, juga tidak merugikan masyarakat adat setempat, berikut penyampaian ketua mrp provinsi papua tengah.

Lebih lanjut lagi di tambahkan bahwa mrp sebagai lembaga kultur yang yang memperjuangkan hah-hak orang asli papua namun tidak merugikan pihak-pihak lain dengan cara bekerja secara baik sehingga semua pihak bisa terima dan tidak dirugikan.


JM

JM

Author

Saya adalah seorang Full Stack Web Developer.