Rapat Koordinasi MRP dan DPR Papua Tengah Menyoroti Penerbitan Kawasan Hutan Nabire

  • Beranda
  • Rapat Koordinasi MRP dan DPR Papua Tengah Menyoroti Penerbitan Kawasan Hutan Nabire

Rapat Koordinasi MRP dan DPR Papua Tengah Menyoroti Penerbitan Kawasan Hutan Nabire

Oleh Admin Humas 26 Aug 2026 8 Dilihat

Nabire, 12 Agustus 2026. Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat Simapitowa Meepago terkait pemasangan plang pemalangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Kilometer (Km) 95 dan Km 102, Kabupaten Nabire.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPR Provinsi Papua Tengah. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan lembaga representasi masyarakat untuk menyikapi persoalan yang muncul di kawasan hutan serta memastikan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.


Dalam rapat tersebut, keberadaan plang pemalangan yang dipasang oleh Satgas PKH di kawasan Km 95 dan Km 102 menjadi perhatian serius. Persoalan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga serta sosialisasi kepada masyarakat agar setiap kebijakan dan langkah penertiban kawasan hutan dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ketua Pokja Adat MRP Provinsi Papua Tengah, Yulius Wandagau, S.E., menyayangkan ketidakhadiran Satgas PKH pada hari kedua rapat koordinasi yang digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Simapitowa Meepago.

“Kami menyesal kenapa Satgas PKH tidak hadir di sini. Bukan tidak ada orang, bukan tanah kosong. Dalam hal ini ada pemerintah daerah, ada Gubernur, DPR, MRP, Kapolda, Kapolres, sampai dengan kepala distrik dan kepala kampung. Jadi perlu koordinasi dan sosialisasi. Tujuannya supaya masyarakat kami memahami,” ujar Yulius dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya, kehadiran seluruh pihak terkait dalam proses koordinasi sangat penting agar persoalan kawasan hutan dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tujuan, dasar, serta langkah-langkah yang dilakukan dalam penertiban kawasan hutan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi antara lembaga pemerintahan, MRP, DPR Papua Tengah, aparat keamanan, pemerintah di tingkat distrik dan kampung, serta masyarakat. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan setiap persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan dapat diselesaikan dengan mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

MRP Papua Tengah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses yang berkaitan dengan wilayah dan tanah adat. Sosialisasi dan koordinasi dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta memahami tujuan dari setiap kebijakan yang berkaitan dengan penertiban kawasan hutan.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas serta mendorong keterlibatan Satgas PKH dalam pertemuan berikutnya, sehingga persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat Simapitowa Meepago dapat dibahas bersama dan ditangani secara terkoordinasi.

Admin Humas
Penulis

Admin Humas

Staff Bagian Humas Sekretariat Majelis Rakyat Papua. Provinsi Papua Tengah