Pembentukan Asosiasi Majelis Rakyat Papua Se-Wilayah Papua

  • Beranda
  • Pembentukan Asosiasi Majelis Rakyat Papua Se-Wilayah Papua
Blog Image

Pembentukan Asosiasi Majelis Rakyat Papua Se-Wilayah Papua

Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Wilayah Papua telah membentuk sebuah asosiasi.

Pembentukan asosiasi ini diselenggarakan di Hotel dan Resto Cendrawasih 66 Timika pada Rabu, 24 April 2024, dihadiri oleh seluruh pimpinan MRP dari enam Provinsi di Papua.

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menjelaskan bahwa MRP adalah lembaga representasi kultur Orang Asli Papua (OAP) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Tujuan utama dari Otsus di Provinsi Papua adalah untuk melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua, termasuk hak politik, ekonomi, sosial budaya, adat, dan hak asasi manusia secara umum.

Namun, setelah lebih dari 23 tahun penyelenggaraan Otsus, realitasnya belum sesuai dengan yang diharapkan, dengan kurangnya atau bahkan tidak adanya perlindungan terhadap hak-hak dasar OAP. Oleh karena itu, MRP se-Wilayah Papua merasa perlu membentuk asosiasi sebagai sarana untuk memperjuangkan hak-hak dasar OAP yang belum diproteksi dalam UU Otsus.

Asosiasi ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk bersama-sama memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua.

Agustinus Anggaibak menambahkan bahwa melalui asosiasi ini, mereka berharap dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR-RI di Jakarta.

Baca Juga : 23 Pernyataan Bersama MRP Se-Wilayah Papua

JM

JM

Author

Saya adalah seorang Full Stack Web Developer.