Pelantikan Alat Kelengkapan Pada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah
Pada tanggal 21 Juni 2024, bertempat di Ruang Auditorium RRI Nabire Jalan Meredeka, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah. Telah dilantik Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Pada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah.
Alat Kelengkapan yang dilantik diantara lain, Pimpinan Kelompok Kerja Adat, Pimpinan Kelompok Kerja Agama, Pimpinan Kelompok Kerja Perempuan, dan Pimpinan Dewan Kehormatan.
Usai pelantikan tersebut, Agustinus Anggaibak, SM selaku Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah meberikan sambutannya.
Pertama-tama Agustinus Anggaibak, SM menyampaikan Alat kelengkapan Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah amanat dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2004. Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, tugas, dan fungsi MRP sebagai representasi kultural masyarakat Papua, yang berperan penting dalam perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjamin keberpihakan terhadap OAP, MRP memiliki beberapa alat kelengkapan yang berfungsi untuk mendukung tugas dan kewajibannya.
Alat kelengkapan ini mencakup kelompok kerja dan Dewan Kehormatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa MRP dapat menjalankan peranannya secara efektif dalam melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua, termasuk hak politik, ekonomi, sosial budaya, adat, dan hak asasi manusia (HAM).
Alat kelengkapan Majelis Rakyat Papua adalah perpanjangan tangan dari Pimpinan MRP. Alat kelengkapan ini berfungsi untuk mendukung dan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan MRP, memastikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil dapat diimplementasikan dengan efektif demi perlindungan dan pemberdayaan hak-hak dasar Orang Asli Papua.
- Menjaga Integritas dan Etika : Selalu bertindak dengan integritas tinggi dan mematuhi kode etik yang akan ditetapkan, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi seluruh anggota MRP dan masyarakat Papua.
- Bekerja secara Efektif dan Efisien : Mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, dengan fokus pada pencapaian hasil yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat Papua.
- Mengutamakan Kepentingan Orang Asli Papua (OAP): Selalu menempatkan kepentingan dan hak-hak OAP sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.
- Memperkuat Koordinasi dan Kerjasama: Meningkatkan koordinasi untuk memastikan sinergi dan konsistensi dalam upaya memperjuangkan hak-hak dasar OAP.
- Meningkatkan Responsibilitas: Memiliki kemampuan dalam merespons berbagai isu dan kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat Papua, serta memberikan solusi yang cepat dan tepat.
- Melakukan Evaluasi dan Pengawasan: Secara rutin melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan program kerja untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif.
Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari seluruh pimpinan dan anggota MRP, kita dapat terus memperjuangkan dan melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua untuk kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik.
Lihat Juga : LIVE | Pelantikan Alat Kelengkapan Pada MRP Provinsi Papua Tengah