MRP Papua Tengah Gelar Sosialisasi Undang-Undang Otsus di Kabupaten Paniai

  • Beranda
  • MRP Papua Tengah Gelar Sosialisasi Undang-Undang Otsus di Kabupaten Paniai

MRP Papua Tengah Gelar Sosialisasi Undang-Undang Otsus di Kabupaten Paniai

Oleh Admin Humas 14 Aug 2026 32 Dilihat

Paniai, 5 Agustus 2026 Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi masyarakat di Kabupaten Paniai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MRP Provinsi Papua Tengah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan Otsus serta melibatkan masyarakat dalam mengawal kebijakan pembangunan di Tanah Papua.


Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Anggota MRP Provinsi Papua Tengah, yakni Yance Yeimo, S.Th., M.Th., Benny Zonggonau, Selpina Muyapa, S.Sos., Maria Mote, S.Pd., Sem Yukei, S.Th., dan Maria Gobai , serta Koordinator Tim Sosialisasi, Yehuda Gobai, S.Th., M.Si.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan TNI POLRI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kepala distrik, kepala kampung, serta masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Kabupaten Paniai, Soleman Boma, SH, M.M menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan Sosialisasi Otonomi Khusus sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, MRP, serta seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan Otsus di Kabupaten Paniai.

Selanjutnya, Anggota MRP memberikan pemaparan mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua , termasuk tujuan dan prinsip penyelenggaraan Otsus, kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), serta peran masyarakat dalam mengawal pelaksanaan kebijakan Otsus.


Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara MRP dengan pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, pandangan, dan aspirasi terkait pelaksanaan Otsus serta berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Koordinator Tim Sosialisasi, Yehuda Gobai, S.Th., M.Si. menekankan pentingnya masyarakat memahami substansi Undang-Undang Otsus sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan Otsus agar berjalan sesuai dengan tujuan dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua.


Kehadiran berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Anggota DPRD, TNI-Polri, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kepala distrik, kepala kampung, hingga masyarakat, menunjukkan adanya sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman serta mengawal implementasi Otsus di Kabupaten Paniai.

Melalui kegiatan ini, MRP Provinsi Papua Tengah berharap sosialisasi Undang-Undang Otsus dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat serta menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung . Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi MRP dalam menjalankan fungsi representasi, perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus di Provinsi Papua Tengah.


Sebagai Bagian dari upaya memperluas akses informasi kepada Masyarakat, kegiatan Sosialisasi ini di akhiri dengan pembagian Buku Saku yang berjudul “Mengetahui dan Memahami Otonomi Khusus Papua Bagi Masyarakat di Provinsi Papua Tengah” Buku Saku tersebut dibagikan kepada peserta sebagai bahan Bacaan dan Referensi untuk membantu masyarakat memahami secara lebih sederhana mengenai Otonomi Khusus Papua.

Pembagian Buku Saku tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat sehingga Informasi mengenai Otonomi Khusus tidak hanya diperoleh selama kegiatan sosialisasi, tetapi juga dapat di pelajari kembali secara mandiri.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen MRP Provinsi Papua Tengah untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi dengan berbagai pihak, menyerap aspirasi, dan mendorong pelaksanaan Otsus yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta Orang Asli Papua.

 

Admin Humas
Penulis

Admin Humas

Staff Bagian Humas Sekretariat Majelis Rakyat Papua. Provinsi Papua Tengah