TIMIKA Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., turun langsung menemui dua kubu yang terlibat konflik sosial di Kwamki Lama, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Senin (18/05/2026).

Kehadiran Agustinus menjadi langkah nyata dalam mendorong penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Ia menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh terus berlarut dan harus segera diakhiri demi keamanan serta ketenangan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Agustinus menyampaikan seruan tegas kepada kedua belah pihak agar menghentikan pertikaian dan membuka jalan menuju perdamaian.

Saya sudah bertemu langsung dengan masyarakat dari kedua kubu. Sudah saatnya kita berdamai. Tidak ada lagi alasan untuk terus berkonflik, tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa hari Sabtu mendatang akan menjadi momentum penting digelarnya prosesi perdamaian resmi. Pemerintah, bersama aparat keamanan, tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan dalam bentuk apa pun setelah kesepakatan damai dilakukan.

Mulai Sabtu nanti, tidak boleh ada lagi saling serang atau tindakan kekerasan. Jika itu masih terjadi, maka akan ada langkah tegas dari pemerintah dan aparat keamanan, tambahnya.
Prosesi perdamaian tersebut direncanakan akan dikawal langsung oleh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten, serta dihadiri seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi bukti keseriusan dalam mengakhiri konflik dan memulihkan stabilitas di wilayah Mimika.

Agustinus berharap seluruh pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat luas, dapat mendukung upaya ini demi terciptanya kedamaian yang berkelanjutan di Kwamki Lama.



