Nabire, 23 Juli 2026 Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menerima audiensi Tim Pemekaran Kabupaten Moni yang dipimpin oleh Ketua Tim, Isaiyas Zonggonau, bersama beberapa anggota tim lainnya di Kantor Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah, Kamis (23/7/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan Kabupaten Moni sebagai daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua Tengah. Dalam kesempatan itu, Isaiyas Zonggonau menyampaikan perkembangan perjuangan pemekaran Kabupaten Moni sekaligus menyerahkan dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan kepada MRP Provinsi Papua Tengah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemekaran Kabupaten Moni yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada MRP. Menurutnya, MRP sebagai lembaga representatif kultural Orang Asli Papua memiliki tugas untuk menerima, mendengarkan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua MRP menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat, termasuk usulan pembentukan daerah otonom baru, akan dipelajari secara seksama dengan memperhatikan mekanisme, persyaratan, serta kepentingan masyarakat secara luas. MRP akan menjalankan perannya sesuai kewenangan yang dimiliki dalam mengawal aspirasi Orang Asli Papua.
