Ketua MRP Papua Tengah Tegaskan Kewenangan Saham Freeport untuk Papua Ada pada Pemprov Papua Tengah.

  • Beranda
  • Ketua MRP Papua Tengah Tegaskan Kewenangan Saham Freeport untuk Papua Ada pada Pemprov Papua Tengah.

Ketua MRP Papua Tengah Tegaskan Kewenangan Saham Freeport untuk Papua Ada pada Pemprov Papua Tengah.

Oleh Admin Humas 13 May 2026 69 Dilihat

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menegaskan bahwa kewenangan terkait pembagian 10 persen saham PT Freeport Indonesia untuk Papua sepenuhnya berada pada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dalam hal ini Gubernur Papua Tengah, termasuk pengaturan alokasi 4 persen bagi masyarakat di daerah penghasil tambang.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Mimika, agar tidak mudah terprovokasi maupun gegabah dalam menyikapi berbagai isu terkait pembagian saham PT Freeport Indonesia.

Menurut Agustinus, masyarakat Papua Tengah harus mulai menyadari pentingnya mengatur “rumah tangga sendiri” serta memperjuangkan hak-hak daerah secara mandiri tanpa bergantung pada pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu.

Sebagai pimpinan lembaga kultur Orang Asli Papua, Agustinus menyatakan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat adat Papua, termasuk menjaga hak atas sumber daya alam yang berada di wilayah Meepago Papua Tengah.

Ia menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam yang terdapat di gunung, laut, lembah, maupun daratan Papua Tengah merupakan bagian dari hak masyarakat adat yang harus dijaga dan dikelola demi kepentingan masyarakat Papua sendiri.

“Saya berkewajiban menyampaikan hal yang benar kepada masyarakat Papua Tengah, khususnya masyarakat Mimika, agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak lain,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Agustinus juga menggunakan filosofi budaya Papua untuk menggambarkan pentingnya kedaulatan masyarakat dalam mengelola hak dan kekayaan daerahnya sendiri.

“Filosofinya, babi yang kita pelihara seharusnya kita sendiri yang potong dan bagikan kepada orang lain, bukan orang lain yang memotong babi yang kita pelihara lalu membagikannya kembali kepada kita sebagai pemilik. Itu budaya yang tidak benar, dan sebagai orang Papua kita harus memahami nilai-nilai hidup orang Papua,” katanya.

Ia berharap seluruh masyarakat Papua Tengah tetap menjaga persatuan, mendukung pemerintah daerah, dan bersama-sama mengawal hak-hak masyarakat adat demi kesejahteraan generasi Papua di masa mendatang.

Admin Humas
Penulis

Admin Humas

.