Ketua MRP Papua Tengah Pimpin Audensi Konflik kwamki Narama: Mendorong dengan Tegas Aparat Keamanan dan Kolaborasi lintas Daerah

  • Beranda
  • Ketua MRP Papua Tengah Pimpin Audensi Konflik kwamki Narama: Mendorong dengan Tegas Aparat Keamanan dan Kolaborasi lintas Daerah

Ketua MRP Papua Tengah Pimpin Audensi Konflik kwamki Narama: Mendorong dengan Tegas Aparat Keamanan dan Kolaborasi lintas Daerah

Oleh Pit. R 28 Apr 2026 198 Dilihat

MIMIKA. Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., memimpin langsung audiensi krusial guna mencari solusi permanen atas konflik sosial yang kembali pecah di Distrik Kwamki Narama. Pertemuan ini berlangsung di Kantor BPKAD, Jl. Cendrawasih, Kabupaten Mimika, pada Selasa 28 April 2026.


Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, unsur Kesbangpol, tokoh agama, serta tim penyelesaian konflik dari Polda Papua Tengah.

Dalam arahannya, Ketua MRP Papua Tengah menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Kwamki Narama tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Ia menyerukan perlunya sinergi kuat antara pemerintah daerah yang bertetangga.

Pemerintah Kabupaten Mimika, Puncak, dan Dogiyai harus saling berkolaborasi. Audiensi ini dilakukan agar kita bisa bersama-sama mendapatkan solusi atas polemik perang yang terjadi, demi menghentikan pertumpahan darah di tanah ini," ujar Agustinus Anggaibak.


Nada tegas datang dari Bupati Mimika, Johannes Rettob. Ia mengungkapkan fakta bahwa konflik yang terjadi saat ini merupakan "impor" dari luar daerah. Bupati menilai kunci penyelesaiannya adalah penegakan hukum yang tanpa kompromi.

Permasalahan di Kwamki Narama bukan murni dari warga lokal, tapi kebanyakan masyarakat dari luar Mimika. Kuncinya, tangkap mereka dan pulangkan tanpa kompromi dana sepeser pun tegas Johannes.

Ia juga mengkritik kurangnya ketegasan aparat keamanan yang menyebabkan konflik berlarut-larut hingga memakan *16 korban jiwa. Bupati menyayangkan besarnya alokasi dana keamanan yang telah dikucurkan pemerintah daerah namun tidak dibarengi dengan hasil yang signifikan di lapangan.

Sementara itu, Tim Polda Papua Tengah melaporkan hasil investigasi lapangan selama tiga hari. Diketahui bahwa konflik ini bukan sekadar masalah sosial biasa, melainkan residu atau sisa-sisa konflik politik dan perang suku masa lalu yang belum tuntas.


Kami menemukan bahwa ini adalah 'perang jilid II. Ada perbedaan pendapat lama antara tokoh seperti Sdr. Lekius dan Sdr. Noap yang kembali mencuat, ungkap perwakilan tim Polda. Namun, tim optimis karena warga di dalam distrik menyatakan sudah lelah dengan konflik dan bersedia mengikuti arahan pemerintah serta kepolisian.

Dari audiensi tersebut, dihasilkan beberapa poin penting sebagai langkah mendesak:

 1. Penegakan Hukum Pemicu Utama: Menilai bahwa konflik meluas karena belum ditangkapnya aktor pemicu awal, yakni Maikel Magai.

 2. Pendekatan Kemanusiaan: Pemerintah dan Kepolisian didorong melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban terakhir (Alm. Tekau Mom) untuk memutus rantai balas dendam.

 3. Puncak Perdamaian: Diperlukan langkah konkret agar 16 korban jiwa yang jatuh tidak bertambah lagi dan situasi segera mencapai perdamaian abadi.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera mengambil langkah taktis di lapangan guna mengembalikan situasi Kwamki Narama menjadi zona damai bagi seluruh masyarakat.


Pit. R
Penulis

Pit. R

.