Timika, 19 September 2026. Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menginisiasi kegiatan bakar batu di kediamannya pada Sabtu (19/9/2026) sebagai bagian dari upaya menghimpun keluarga, tokoh adat, serta masyarakat Suku Amungme untuk membahas persoalan penyanderaan tujuh perempuan Suku Amungme di Distrik Jila, Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, serta para tokoh adat Suku Amungme. Sekitar 600 orang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Ketua MRP Papua Tengah menekankan pentingnya penghentian konflik di Distrik Kwamki Narama serta meminta aparat keamanan mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah berlanjutnya aksi kekerasan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Agustinus Anggaibak, juga menyampaikan bahwa dari informasi yang diterimanya, terdapat dua perempuan yang sebelumnya disandera telah berhasil keluar dari lokasi penyanderaan. Sementara itu, satu perempuan lainnya disebut telah berhasil dievakuasi dari Kampung Bela melalui upaya bersama dengan aparat kepolisian, sedangkan satu orang lainnya dilaporkan telah meninggal dunia.

Terkait tujuh perempuan yang masih berada dalam penyanderaan, Ketua MRP Papua Tengah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, para kepala suku, dan tokoh adat guna mencari langkah penyelesaian yang dapat memastikan keselamatan para korban.
“Sebagai pimpinan lembaga kultur, saya akan selalu berjuang untuk seluruh orang asli Papua yang terkena masalah dan melindungi setiap hak-haknya,” ujar Agustinus.
Ia juga mengimbau masyarakat Suku Amungme dan Suku Nduga agar tidak terprovokasi serta tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai sumber permusuhan antarsuku. Menurutnya, persoalan yang terjadi merupakan tindakan dari kelompok tertentu sehingga tidak boleh berkembang menjadi konflik antara Suku Amungme dan Suku Nduga.

Agustinus mengajak kedua suku untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan komunikasi, dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Ia juga meminta agar persoalan yang terjadi di wilayah hutan tidak dibawa ke wilayah perkotaan sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Keluarga Korban Minta Upaya Pembebasan
Dalam kegiatan tersebut, keluarga tujuh perempuan yang masih berada di Distrik Jila turut menyampaikan harapan agar dilakukan komunikasi dan negosiasi dengan pihak yang disebut melakukan penyanderaan.
Keluarga korban meminta agar Ketua MRP Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, para kepala suku, dan tokoh adat mengupayakan langkah-langkah dialog sehingga tujuh perempuan tersebut dapat kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat.

Keluarga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap keberadaan aparat TNI dan Polri di Distrik Jila yang menurut mereka dapat menimbulkan rasa khawatir dan ketakutan di tengah masyarakat. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui langkah-langkah yang mengutamakan keselamatan masyarakat.
Kepala Suku Nduga Dorong Komunikasi
Sementara itu, Kepala Suku Nduga menyampaikan bahwa persoalan antara Suku Amungme dan Suku Nduga selama ini tidak dikenal sebagai konflik antarsuku seperti kondisi yang berkembang saat ini.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan mendengarkan berbagai penyampaian terkait persoalan penyanderaan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan berupaya mengomunikasikan persoalan tersebut kepada pihak yang disebut sebagai pelaku.

“Khusus untuk masalah penyanderaan ini sedang kami berusaha koordinasikan. Hal-hal lain tolong dijaga agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan bakar batu ini, Ketua MRP Papua Tengah bersama para tokoh adat dan keluarga korban mendorong penyelesaian yang mengedepankan komunikasi, koordinasi, keselamatan masyarakat, serta hubungan yang harmonis antara Suku Amungme dan Suku Nduga.
Dalam kesempatan ini Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, Kapolres Mimika, serta Pemerintah Kabupaten Mimika atas kerja sama dan koordinasi yang telah dilakukan dalam upaya penanganan persoalan tersebut, khususnya dalam proses pengambilan dan penyelamatan satu orang perempuan yang sebelumnya disandera di Distrik Jila.
Sebagai Pimpinan Lembaga Kultur Orang Asli Papua Ia menegaskan bahwa MRP Papua Tengah akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah, aparat keamanan, kepala suku, serta tokoh adat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik antarsuku.
Kegiatan bakar batu di kediaman Ketua MRP Papua Tengah tersebut berakhir pada pukul 15.25 WIT.
