MIMIKA, PAPUA TENGAH — Pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIT, telah dilaksanakan proses evakuasi terhadap seorang korban selamat dari penyanderaan, Deremina Uwamang, dari wilayah Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika, menuju Mako Brimob Yon B, Kabupaten Mimika.

Proses evakuasi tersebut dilakukan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., dengan menggunakan helikopter Bell milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan nomor penerbangan P-3002.
Evakuasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pemindahan korban ke lokasi yang lebih aman. Dalam proses tersebut, satu orang perempuan yang merupakan korban selamat dari penyanderaan berhasil dievakuasi dari wilayah Bela 1, Distrik Alama.
Seluruh rangkaian proses evakuasi berlangsung aman dan lancar, hingga korban berhasil dibawa menuju Mako Brimob Yon B, Kabupaten Mimika.

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., turut memastikan proses evakuasi berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya penyelamatan korban dan penanganan situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Dengan berhasilnya proses evakuasi ini, korban selanjutnya dapat memperoleh penanganan medis dan pendampingan sesuai kebutuhan di RS Bhayangkara, Kabupaten Mimika.
Ketua MRP Papua Tengah juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han, Wadanyon B Brimob Mimika AKP Ferdinan Alfa Pikey, S.Tr.K., S.I.K, AKP Budi Santoso, S.Sos dan juga Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, S.H., atas komunikasi dan hubungan kerja yang baik sehingga semua berjalan dengan lancar dan aman.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Capt. AKBP Asran Koto yang telah memberanikan diri untuk menerbangkan Helly Polri P-3002 dalam cuaca yang ekstrem dan situasi keamanan yang tidak pasti akan tetapi bisa tetap berjalan demi penyelamatan korban penyanderaan.
