MULIA, PUNCAK JAYA (7 AGUSTUS 2026) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, S.H., M.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) di Gedung Sasana Kinaonak, Mulia, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah guna memperkuat pemahaman regulasi pembangunan di daerah.

Acara yang berlangsung tertib dan lancar ini dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Turut hadir jajaran perwakilan dari 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh intelektual Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam sambutannya, Sekda Yubelina Enumbi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim MRP Papua Tengah yang telah hadir secara langsung memberikan sosialisasi substantif mengenai UU Otsus beserta regulasi turunannya.

"Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah yang telah berkunjung dan memberikan edukasi langsung mengenai UU Otsus kepada instansi pemerintah dan elemen masyarakat di Puncak Jaya," ujar Yubelina Enumbi.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran strategis untuk menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mengawal implementasi dana maupun kebijakan Otsus agar tepat sasaran, berkeadilan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

Melalui sinergi antara jajaran Pemda, MRP Papua Tengah, dan seluruh elemen tokoh masyarakat, diharapkan pelaksanaan program pembangunan berbasis Otonomi Khusus dapat berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.

