Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021
Kotaraja, Papua - 2024, Bagian Umum & Humas Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah mengadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja PNS. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Horizon Kotaraja pada tahun 2024, dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNS di Papua Tengah tentang penyusunan SKP yang tepat dan objektif serta cara melakukan penilaian kinerja berdasarkan indikator yang jelas. Materi yang disampaikan mencakup teknik penyusunan SKP, sistem penilaian kinerja, serta penerapannya dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja aparatur negara.
Peserta dilatih untuk menyusun SKP yang terukur dan sesuai dengan tujuan organisasi, serta melakukan penilaian kinerja dengan cara yang transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan pelatihan ini, kualitas kinerja PNS di Papua Tengah dapat meningkat, yang pada gilirannya berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah dalam mendukung terciptanya birokrasi yang lebih profesional dan efisien di daerah.